4 Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Menunaikan Kewajiban – Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Bapak/Ibu dan Saudara/i sekalian.
Zakat fitrah, sebagai ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, memiliki tujuan menyucikan diri setelah menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Umat Muslim menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama yang membutuhkan. Pembayaran zakat fitrah ini memberikan keberkahan dan kesempurnaan ibadah puasa. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memfasilitasi pengelolaan zakat fitrah secara profesional dan terpercaya. Penerima zakat fitrah mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
4 Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Menunaikan Kewajiban
Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu memiliki kelebihan rezeki atau makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada saat hari raya Idul Fitri. Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah membersihkan diri dari perbuatan sia-sia selama bulan Ramadhan, menyempurnakan ibadah puasa, serta membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu. Berikut adalah 4 tata cara membayar zakat fitrah yang bisa Anda ikuti:
1. Menentukan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:
- Waktu Jawaz (Diperbolehkan): Awal bulan Ramadhan hingga hari terakhir bulan Ramadhan. Ini adalah waktu yang paling fleksibel bagi Anda yang ingin mempersiapkan pembayaran zakat fitrah dari jauh-jauh hari.
- Waktu Afdal (Paling Utama): Sejak terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Waktu ini dianggap paling utama karena zakat fitrah langsung disalurkan kepada mereka yang membutuhkan menjelang hari raya.
- Waktu Wajib: Saat terbenam matahari di akhir bulan Ramadhan. Ini adalah batas akhir kewajiban membayar zakat fitrah.
- Waktu Makruh: Membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri. Meskipun masih sah, namun sangat dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran hingga waktu ini.
- Waktu Haram: Menunda pembayaran zakat fitrah hingga melewati hari raya Idul Fitri. Ini hukumnya haram karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Sebaiknya, usahakan untuk membayar zakat fitrah pada waktu afdal agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh mereka yang berhak.
2. Menentukan Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’ (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) makanan pokok per jiwa. Makanan pokok yang dimaksud adalah makanan yang menjadi konsumsi utama masyarakat setempat, seperti beras, gandum, jagung, atau sagu. Namun, dalam praktiknya, seringkali zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Cara Menghitung Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang:
- Tentukan Harga Makanan Pokok: Cari tahu harga makanan pokok (misalnya beras) per kilogram di daerah Anda. Pastikan Anda menggunakan harga yang wajar dan representatif.
- Kalikan dengan 2,5 kg: Kalikan harga per kilogram beras dengan 2,5 kg. Hasilnya adalah besaran zakat fitrah yang harus Anda bayarkan per jiwa.
Contoh: Jika harga beras per kilogram adalah Rp 12.000, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan per jiwa adalah Rp 12.000 x 2,5 kg = Rp 30.000.
Anda bisa membayar zakat fitrah dengan jumlah yang lebih besar dari nilai minimal tersebut jika Anda memiliki kemampuan dan ingin memberikan lebih banyak manfaat kepada mereka yang membutuhkan.
3. Memilih Lembaga atau Orang yang Akan Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebaiknya disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahik), yaitu:
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
- Miskin: Orang yang memiliki harta namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
- Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
- Gharimin: Orang yang berutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu membayarnya.
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti untuk pendidikan, dakwah, atau pembangunan masjid.
- Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri (saat ini sudah tidak relevan).
Anda bisa menyalurkan zakat fitrah secara langsung kepada individu-individu yang termasuk dalam kategori mustahik di atas. Namun, untuk memudahkan penyaluran dan memastikan zakat fitrah tepat sasaran, Anda juga bisa menyalurkannya melalui lembaga amil zakat (LAZ) yang terpercaya, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) atau LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama). Pastikan lembaga yang Anda pilih memiliki reputasi yang baik dan transparan dalam pengelolaan dana zakat.
4. Niat Membayar Zakat Fitrah, 4 Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Menunaikan Kewajiban
Niat merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah zakat fitrah. Niat diucapkan dalam hati saat Anda menyerahkan zakat fitrah. Berikut adalah contoh lafadz niat zakat fitrah:
Niat untuk Diri Sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat untuk Keluarga (Istri dan Anak):
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati/auladi fardhan lillahi ta’ala.

Source: tstatic.net
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku/anak-anakku, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat untuk Orang yang Diwakilkan (Misalnya Orang Tua):
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Ta’ala.”
Meskipun niat diucapkan dalam hati, namun lebih baik jika dilafadzkan secara lisan agar lebih mantap dan khusyuk. Saat menyerahkan zakat fitrah kepada amil zakat, ucapkan niat tersebut agar amil zakat mengetahui untuk siapa zakat fitrah tersebut ditujukan.
Tabel Ringkasan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
No. | Tata Cara | Penjelasan |
---|---|---|
1 | Menentukan Waktu Pembayaran | Pilih waktu yang tepat, idealnya sebelum shalat Idul Fitri. |
2 | Menentukan Besaran Zakat | 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok, atau nilai uang yang setara. |
3 | Memilih Penerima Zakat | Salurkan kepada mustahik secara langsung atau melalui lembaga amil zakat terpercaya. |
4 | Niat Membayar Zakat | Ucapkan niat dalam hati saat menyerahkan zakat. |
Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda dalam menunaikan ibadah zakat fitrah. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita tidak hanya membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, tetapi juga turut membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.
Alhamdulillah, sudah selesai kita membahas tentang tata cara membayar zakat fitrah. Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan dan kemudahan bagi teman-teman semua dalam menunaikan kewajiban sebagai umat Muslim. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Jangan lupa untuk terus berkunjung ke sini ya, karena akan ada banyak artikel menarik lainnya yang akan saya bagikan. Sampai jumpa di artikel berikutnya!